Bahasa standar selamanya adalah bahasa tulisan.
- Sutan Takdir Alisjahbana
- Sutan Takdir Alisjahbana
Ragam bahasa baku itu merupakan ragam bahasa yang
standar, bersifat formal. Tuntutan untuk menggunakan ragam bahasa
seperti ini biasa ditemukan dalam pertemuan-pertemuan yang bersifat
formal, dalam tulisan-tulisan ilmiah (makalah, skripsi, tesis,
disertasi), percakapan dengan pihak yang berstatus akademis yang lebih
tinggi, dan sebagainya.
Semula, saya berpikir bahwa ragam bahasa baku itu
hanya ada satu. Namun, berdasarkan pengamatan (harus saya akui, ini
masih berupa sekilas, belum mendalam) sejauh ini, ragam bahasa baku itu
tidak melulu dikaitkan dengan kebakuan kosakata, sebagaimana bisa
dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan yang ditetapkan dalam Ejaan yang Disempurnakan.
Kalau kita berpegangan pada KBBI
dan pedoman EYD, kita tidak akan memandang judul-judul berita pada
surat kabar sebagai judul yang sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik
dan benar. Atau ketika kita melihat bahasa pada dunia periklanan.
Dijamin kita akan langsung mengecap bahasa yang digunakan tidak baku.
Tapi itu kalau kita memakai sudut pandang preskriptif.
Sebaliknya, ketika kita melihat secara deskriptif,
kita akan menyadari bahwa sejumlah ragam bahasa yang kita lihat berbeda
dari apa yang standar, sebenarnya tidak melulu menjadi ragam bahasa tak
resmi.
Kamus Linguistik (2001: 184) mendefinisikan ragam resmi (baku) itu sebagai
ragam bahasa yang dipakai bila kawan bicara adalah orang yang dihormati oleh pembicara, atau bila topik pembicaraan bersifat resmi (mis. surat-menyurat dinas, perundang-undangan, karangan teknis), atau bila pembicaraan dilakukan di depan umum.
Berangkat dari definisi tersebut, coba kita cermati apa yang terjadi pada surat kabar dan dunia periklanan.
- Apakah surat kabar dan iklan hanya akan ditujukan dan dilihat oleh orang-orang yang biasa-biasa saja, dalam arti tidak ditujukan kepada orang yang jelas lebih dihormati.
- Apakah surat kabar dan iklan tidak disodorkan kepada umum?
Jawaban dari kedua kasus di atas sudah jelas tidak.
Ya, surat kabar tentu saja dinikmati oleh siapa pun yang memang berniat
membacanya. Apalagi yang kedua. Siapa saja pasti tergoda untuk membaca
iklan yang dipampangkan di pinggir-pinggir jalan, apalagi bila disajikan
dengan sangat menarik.
Faktanya, ragam bahasa yang digunakan hampir
kebanyakan tidak menggunakan ragam baku. Sehingga definisi ragam baku
yang disebutkan terakhir, yaitu “bila pembicaraan dilakukan di depan
umum” kini boleh dibilang sudah bergeser.
Meski demikian, timbul pula pemikiran baru dalam
benak saya. Bahwa ragam bahasa baku itu tampaknya berlaku bagi kalangan
tertentu yang menjadi bahasa sasaran kelompok terkait. Dengan demikian,
bagi kalangan A, berlakulah ragam bahasa A.
Bagi dunia periklanan, misalnya, ragam bahasa yang
dianggap baku ialah bahasa yang lebih bersifat menjual; selama bersifat
menjual, bakulah bahasa mereka meskipun kalau ditilik secara preskriptif
pastilah tidak tepat. Atau bagi kalangan penerbitan, gaya selingkung
mereka merupakan standar kebakuan yang tidak boleh tidak diikuti oleh
para editornya karena dengan demikian mereka menjaga konsistensinya,
terlepas dari perkembangan kebakuan yang dirumuskan oleh pihak Pusat
Bahasa. Demikian pula, bagi kalangan anak muda, bahasa gaul menjadi
ragam bahasa baku mereka sendiri.
Akhirnya, definisi ragam bahasa baku itu, menurut
hemat saya, hanya relevan sampai kepada “ragam bahasa yang dipakai bila
kawan bicara adalah orang yang dihormati oleh pembicara, atau bila topik
pembicaraan bersifat resmi (mis. surat-menyurat dinas,
perundang-undangan, karangan teknis)”.

No comments:
Post a Comment